Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Penegakan Prokes, Pengunjung Cafe dan Angkringan Dites Swab
(Petugas Satgas Covid-19 saat melakuikan tes swab ke pengunjung cafe di pasar Seni Tenggarong)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Satgas Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan operasi penegakan hukum
protokol kesehatan, dengan menyasar tempat tempat cafe dan angkringan Sabtu
(3/7/2021) malam tadi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris
Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono, yang menyasar ke berbagai tempat
keramaian, seperti cafe, dan angkringan. Selain operasi penegak hukum protokol
kesehatan, juga dilakukan tes swab bagi
yang belum melaksakan vaksinasi Covid-19.
Sekkab Kukar H Sunggono mengatakan, hal
tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor :
B-1159/DINKES/065.11/06/2021, karena jika dilihat masyarakat Kukar masih ada
yang belum mematuhi protokol kesehatan.
"Ini merupakan hasil evaluasi kami,
harapannya dengan cara seperti ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
menerapkan prokes, termasuk bisa meningkatkan masyarakat untuk melakukan
vaksinasi, dan semoga angka positif di Kukar berkurang" kata H Sunggono
kepada media, disela sela kegiatan operasi, Sabtu (3/7/2021).
Ia menyebutkan, telah dipersiapkan 100 alat
buat melaksanakan tes swab, dari 100 tersebut apabila ada yang dinyatakan
positif, maka langsung diisolasi orang tersebut, dan lokasi tersebut harus
disterilkan dengan cara menyemprotkan desinfektan. Kegiatan tersebut dilakukan
selama 2 pekan mendatang.
Diketahui hasil dari operasi pengakan hukum
protokol kesehatan dan 100 sample tes swab di cafe yang berada di Pasar Seni, Angkringan
Stadion, dan Angkringan Pelabuhan, bahwa tidak ada masyarakat Kukar yang
dinyatakan positif.(*riz)